Meresahkan! Polres Karanganyar Kukut 36 Motor Berknalpot Brong

Meresahkan! Polres Karanganyar Kukut 36 Motor Berknalpot Brong - GenPI.co JATENG
Satlantas Polres Karanganyar saat melakukan razia knalpot brong, Sabtu (14/5). (Foto: Humas Polres Karanganyar)

Selanjutnya pihaknya melakukan tindakan tilang.

Adapun sepeda motor berknalpot brong tersebut diamankan ke Satlantas Polres Karanganyar.

Mereka juga diwajibkan mengganti knalpotnya menjadi standar saat mau mengambilnya.

BACA JUGA:  Potensi Besar, Karanganyar Garap Peluang Susu Kambing

“Kegiatan ini adalah wujud respon cepat Polres Karanganyar untuk menindaklanjuti segala aduan dari masyarakat, terima kasih bagi warga yang sudah memberikan informasi. Ke depan akan kami tingkatkan lagi,” jelas dia.(*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya