Atas perbuatan pembunuhan anak ini, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kejadian ibu bunuh anak kandung ini terungkap saat karyawan hotel mengecek pelaku dan korban di kamar.
Karyawan hotel ingin memastikan apakah pelaku akan memperpanjang masa tinggal atau tidak mengingat sudah lewat dari waktu check out.
BACA JUGA: Siswa Silat PSHT Karanganyar Tewas, 1 Pelatih Jadi Tersangka
Karyawan mendatangi kamar pelaku pada pukul 16.00 WIB. Saat itu pelaku mengaku masih mandi dan akan mengurus administrasi perpanjangan waktu tinggal ke resepsionis.
Akan tetapi, pelaku tidak kunjung datang ke resepsionis. Karyawan hotel kemudian mendatangi kamar untuk memastikan keadaan.
BACA JUGA: Begini Kronologi Tewasnya Siswa Perguruan Silat di Karanganyar
Setelah kamar hotel dibuka, korban sudah terbaring kaku di samping RS di atas tempat tidur.(ant)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News