20 Napi Lapas Semarang Dapat Asimilasi, Sisa Hukuman di Rumah

20 Napi Lapas Semarang Dapat Asimilasi, Sisa Hukuman di Rumah - GenPI.co JATENG
Para napi Lapas Semarang penerima asimilasi di Semarang, Selasa (10/5). (Foto: ANTARA/Lapas Semarang)

Dia menegaskan asimilasi dapat dicabut jika napi yang bersangkutan tidak melaksanakan kewajibannya selama di luar lapas.

"Mereka masih diminta untuk wajib lapor ke petugas Bapas," jelas dia.(ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya