Selanjutnya kasus ini ditindaklanjuti dan diproses sesuai prosedur tindak pidana ringan.
Pihaknya juga mengimbau warga, jika ada kejadian serupa untuk melaporkan langsung ke Tim Sparta Polresta Solo.
"Kami imbau kepada warga masyarakat Kota Solo apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, judi, dan prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Solo 0811-2957-110,” jelas dia.(*)
BACA JUGA: Wuih! Ada Bungker Kuno di Solo, Letaknya Ternyata Tak Terduga
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News