Cek Syarat dan Materi Seleksi Pendaftaran Akmil TNI AD 2022

Cek Syarat dan Materi Seleksi Pendaftaran Akmil TNI AD 2022 - GenPI.co JATENG
Tangkapan layar pendaftaran Akmil TNI AD 2022. (Foto: Farida Trisnaningtyas/GenPI.co)

GenPI.co Jateng - TNI Angkatan Darat membuka pendaftaran Taruna Akademi Militer (Akmil) 2022 dengan batas waktu 16 Mei 2022.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman http://rekrutmen-tni.mil.id sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Berikut informasi pendaftaran TNI AD, persyaratan, dan materi seleksi, seperti dikutip situs resmi TNI AD pada Jumat (6/5).

BACA JUGA:  Pendaftaran Taruna Akmil TNI AD 2022, Cek Jadwal dan Persyaratan

Persyaratan tambahan pendaftaran Akmil 2022.

  1. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apa pun, kapan pun dan di mana pun.
  2. Tidak berlaku nilai remedial dan bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud atau Disdik Kota/Kabupaten.
  3. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
  4. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
  5. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Materi Seleksi

BACA JUGA:  Pendaftaran CPNS Sekolah Kedinasan Dibuka Hari Ini, Cek Link Ini

Pengecekan awal

  1. Administrasi
  2. Kesehatan 1
  3. Jasmani
  • Lari 12 menit
  • Pull Up
  • Renang 50 Meter
  • Pemeriksaan postur tubuh

    4. Parade

BACA JUGA:  Resmi Dibuka! Penerimaan Polri Taruna Akpol 2022, Ini Syaratnya

Rik/Uji Panda

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya