Resmi Dibuka! Penerimaan Polri Taruna Akpol 2022, Ini Syaratnya

Resmi Dibuka! Penerimaan Polri Taruna Akpol 2022, Ini Syaratnya - GenPI.co JATENG
Penguman pendaftaran taruna. (Foto: pekalongankota.go.id)

GenPI.co Jateng - Polres Pekalongan Kota menyosialisasikan Penerimaan Anggota Polri Tahun 2022.

Sejumlah syarat harus dipenuhi bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi taruna Akademi Kepolisian, yakni usia minimal 18 sampai 21 tahun.

Pendaftaran dibuka mulai 30 Maret sampai 18 April 2022.

BACA JUGA:  Polres Pekalongan Kota Layani Vaksinasi Covid-19 Setiap Hari

"Kami sosialisasikan Penerimaan Terpadu Calon Polri Tahun Anggaran 2022 di Polres Pekalongan Kota. Ini sudah ada informasi Taruna Akpol pendaftarannya dibuka 30 Maret sampai 18 April," kata Kabag SDM Polres Pekalongan Kota, Kompol Trismiyanto, dikutip pekalongankota.go.id, Sabtu (2/3).

Polres Pekalongan Kota menggandeng Sekda, Dinas Pendidikan, Dinkominfo, Kemenag, MKKS SMA/MA/SMK Kota Pekalongan, dan Kepala Cabang Dinas Wilayah 13 untuk menyebarluaskan informasi pendaftaran calon Polri ini.

BACA JUGA:  Ini Lho Klinik Cyber, Aplikasi Jualan Produk UMKM Kota Pekalongan

"Nantinya akan ada seleksi melalui banyak tahap seperti administrasi, kegiatan, CAT, psikologi, mata, jasmani, dan sebagainya," papar dia.

Menurut dia, animo masyarakat Kota Pekalongan cukup besar untuk mengikuti seleksi Taruna Akpol.

BACA JUGA:  Sip! Pemkot Pekalongan Awasi Peredaran Bahan Pokok Jelang Ramadan

Tahun lalu dari Kota Pekalongan ada sebanyak 5 orang yang lolos.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya