
Apabila melanggar sanggup diproses sesuai hukum yang berlaku.
Surat pernyataan ini dibuatnya pada 3 Mei 2022 bermaterai dan ditandatangani.
Isinya berupa surat pernyataan dibuat tanpa paksaan dari pihak mana pun.
BACA JUGA: Resmikan Waduk Pidekso, Jokowi: Air Kunci Ketahanan Pangan
Dia sanggup dituntut sebagaimana aturan yang berlaku jika tidak melaksanakan isi surat pernyataan.
Suwarno sebagai pemilik kapal Sinar Fajar telah menghentikan operasional kapal di Waduk Pidekso sesuai surat Kepala Dishub Wonogiri pada 19 April 2022.(*)
BACA JUGA: Jokowi ke Wonogiri Hari Ini, Resmikan Waduk Pidekso
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News