Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Dia berharap dengan wadah yang telah disediakan Pemkab Wonosobo melalui festival balon udara dapat mempertahankan tradisi tanpa merugikan pihak mana pun.
"Saya berharap masyarakat dapat mematuhi aturan yang berlaku mengenai penerbangan balon udara, tradisi tetap dipertahankan namun jangan sampai merugikan pihak lain, dalam hal ini adalah penerbangan," jelas dia.(ant)
BACA JUGA: Bahaya! Airnav Deteksi Balon Udara Liar di Jateng, Ini Titiknya
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News