Ini Jadwal Layanan Adminduk Pekalongan, Buka Saat Libur Lebaran

Ini Jadwal Layanan Adminduk Pekalongan, Buka Saat Libur Lebaran - GenPI.co JATENG
Tangkapan layar kanal pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekalongan. (Foto: Farida Trisnaningtyas/GenPI.co)

GenPI.co Jateng - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekalongan tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat selama masa cuti Lebaran 2022.

Kepala Dindukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi, mengatakan dibukanya layanan adminduk.

Hal tersebut untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan pelayanan pemudik yang akan mengurus administrasi kependudukan.

BACA JUGA:  Ini Lho Limun Oriental Khas Pekalongan yang Legendaris Sejak 1920

Adapun pelayanan adminduk pada masyarakat dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB-16.00 WIB dengan sistem bergantian.

"Terkait cuti bersama Lebaran dan libur nasional, kami tetap memberlakukan piket pegawai pada 29 April, 4-6 Mei 2022. Pegawai yang kami tugaskan ada 12 personel yang dibagi dalam dua shift secara bergantian untuk melayani administrasi kependudukan," kata dia, Rabu (4/5).

BACA JUGA:  Ini Jalur Alternatif Mudik di Kota Pekalongan

Slamet menjelaskan pegawai yang disiagakan di kantor akan melayani konsultasi warga yang masih belum paham atau bingung untuk pengurusan adminduk.

Ini baik kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), kartu keluarga (KK), pindah kependudukan, akta kelahiran, dan lainnya.

BACA JUGA:  Asyik! Ini Tempat Wisata di Pekalongan yang Buka Saat Ramadan

Akan tetapi, pihaknya mendorong masyarakat dapat mengoptimalkan pelayanan secara daring.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya