Terpidana Diah Ayu merupakan personal banker Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) yang bertugas untuk mengurusi simpanan dana yang bersumber dari pajak dan retribusi.
Mantan pegawai BTPN tersebut telah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.
Dia terbukti membobol kas daerah Pemkot Semarang senilai senilai Rp26,7 miliar. (ant)
BACA JUGA: 428 Pemudik Tiba di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News