Polisi Sita Aset Rp 17 Miliar dari Pembobol Kasda Pemkot Semarang

Polisi Sita Aset Rp 17 Miliar dari Pembobol Kasda Pemkot Semarang - GenPI.co JATENG
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan (tengah) menunjukkan bukti aset yanh diamankan dari tersangka pembonol kas daerah Kota Semarang, Rabu. (Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya)

Terpidana Diah Ayu merupakan personal banker Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) yang bertugas untuk mengurusi simpanan dana yang bersumber dari pajak dan retribusi.

Mantan pegawai BTPN tersebut telah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.

Dia terbukti membobol kas daerah Pemkot Semarang senilai senilai Rp26,7 miliar. (ant)

BACA JUGA:  428 Pemudik Tiba di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya