
Selainn itu, BKD mewanti-wanti ASN dalam perjalanan mudik wajib menerapkan protokol kesehatan.
"Selain itu juga wajib menggunakan platform Peduli Lindungi dan vaksin booster," jelas dia.(*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: BKD Jateng Tegaskan Larangan ASN Bawa Mobil Dinas untuk Mudik, Sanksinya Berat
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News