Awas! PKL Solo Dilarang Ngepruk Harga, Ada Sanksi Jika Nekat

Awas! PKL Solo Dilarang Ngepruk Harga, Ada Sanksi Jika Nekat - GenPI.co JATENG
Kepala Dinas Perdagangan Solo, Heru Sunardi. (Foto: Desty Luthfiani/GenPI.co)

"Kalau sudah disosialisasikan suratnya, sosialisasi juga sudah dilakukan dan nanti dijumpai terbukti mereka itu ngepruk ya sudah kami beri sanksi. Sanksinya tegas kami keluarkan dari selter,” papar dia.

Di samping itu, pihaknya akan menata selter agar tidak berada di ruas jalan sehingga tidak mengganggu warga dan pemudik.

"Mojosongo itu biasanya di tikungan, Luwes itu ke bakda kupat jual janur, itu saya arahkan untuk tidak berada di pinggir jalan saya arahkan ke pasar,” jelas dia.(*)

BACA JUGA:  Pemkot Solo Siapkan 3 Bus Bagi Warga Rantau untuk Mudik, Gratis!

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya