"Masuk tingkat Kabupaten karena hanya ini tinggalannya, tidak ada peninggalan lainnya seperti di Keraton Solo," terang dia.
Soekardi menambahkan bentuk tembok akan dikembalikan seperti sebelum pembongkaran terjadi.
Namun, masih harus melewati beberapa kajian terkait dengan anggaran pemugaran.
BACA JUGA: Alasan Pagar Benteng Kartasura Dirobohkan: Tidak Tahu Jika BCB
"Peringkatnya kan masih Kabupaten ya. Nanti apakah Pemerintah Pusat bisa ikut membiayai," ujar dia.(*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News