Polresta Solo Musnahkan Ribuan Botol Miras

Polresta Solo Musnahkan Ribuan Botol Miras - GenPI.co JATENG
Suasana pemusnahan miras di Polresta Solo. (Foto: GenPI.co/Desty Luthfiani)

GenPI.co Jateng - Polresta Solo musnahkan ribuan botol minuman keras alias miras berbagai merek dan ciu, Jumat (22/4).

Ribuan botol miras dan ciu itu merupakan hasil sitaan aparat dalam operasi selama periode Januari – April 2022.

Secara terperinci, jumlah botol miras yang dimusnahkan yakni 1.118 botol dan 1.205 liter ciu.

BACA JUGA:  Kabar Baik! 89 Perusahaan Besar di Semarang Siap Bayar THR

Kapolres Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan operasi miras digelar guna menjaga kamtibmas dan produktivitas di Kota Solo.

“[Ini] juga sebagai bentuk loyalitas tegak lurus yang penuh Polresta Solo dalam mendukung program Kota Solo yang bebas dari penyakit masyarakat,” ujar dia.

BACA JUGA:  Hati-Hati Bu! Produk Tanpa Tanggal Kedaluwarsa Ada di Solo

Polresta Solo berkomitmen memerangi penyakit masyarakat mulai dari minum minuman keras, perjudian, dan sejumlah masalah sosial lainnya.

Ade menjelaskan operasi miras yang disita tak lepas dari peran warga yang melaporkan adanya peredaran miras di lingkungan mereka.

BACA JUGA:  Lagi, Ribuan Botol Miras di Kudus Dimusnahkan

“ini merupakan kontribusi informasi dari masyarakat yang masuk call center kami," ujar dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya