Kudus Buka Posko Pengaduan THR 2022

Kudus Buka Posko Pengaduan THR 2022 - GenPI.co JATENG
Kantor Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM Kudus. (Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Dia menambahkan hingga banyak perusahaan yang melaporkan penyaluran THR.

Dia juga tidak menemukan ada perusahaan yang membayar THR secara dicicil.

Dia mengingatkan kembali pembayaran THR paling lambat dilakukan pada 25 April 2022 sesuai dengan edaran yakni sepekan sebelum Lebaran.(*)

BACA JUGA:  Syarat Terbaru Naik Kereta Api Bagi Anak 6-17 Tahun Per 20 April

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya