17 Dosen Diduga Korupsi Dana Penelitian, BEM Unnes Lakukan Ini

17 Dosen Diduga Korupsi Dana Penelitian, BEM Unnes Lakukan Ini - GenPI.co JATENG
Universitas Negeri Semarang (Unnes). (Foto: jpnn.com)

"Kami ke sini karena kami resah karena ada kabar pemeriksaan 17 dosen dan tendik oleh polisi beberapa bulan lalu," tutur dia.

Filipus mengaku BEM KM Unnes sering ditanyai oleh jurusan dan wakil dekan.

Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Humas Unnes, Muhammad Burhanudin, mengapresiasi langkah BEM KM Unnes.

BACA JUGA:  17 Dosen Unnes Tiba-Tiba Dipanggil Polrestabes Semarang, Ada Apa?

"Kami apresiasi aksi mahasiswa yang merupakan kebebasan berpendapat di muka umum," kata Burhanudin.

Sebelumnya, belasan dosen Unnes dipanggil Satreskrim Polrestabes Semarang berkaitan dengan kasus pemotongan dana LPPM Unnes pada pertengahan Maret 2022 lalu.

BACA JUGA:  Unnes Masuk 10 Kampus Terbaik Indonesia Versi SIR

Dana LPPM Unnes ini dari dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sejak 2018 sampai 2021.

Nama 17 dosen Unnes ini tercantum dalam selebaran surat pemanggilan oleh Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polrestabes Semarang.

BACA JUGA:  Unnes Buka Seleksi Mandiri Jalur Prestasi, Ini Syaratnya

Saat pemeriksaan, mereka juga diminta membawa dokumen yang berkaitan dengan perkara yang dimaksudkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya