Ibu Bunuh Anak Kandung di Brebes Bisa Bebas, Ini Alasannya

Ibu Bunuh Anak Kandung di Brebes Bisa Bebas, Ini Alasannya - GenPI.co JATENG
Dokter Kejiwaan RSUD Dr. Soeselo Slawi, dr. Gloria Immanuel, saat menghadiri keterangan pers di Polres Brebes, Senin (18/4). (Foto: Humas Polres Brebes)

Kejiwaan ini juga sudah menurunkan kemampuan fungsinya, baik fungsi sosial, fungsi ekonomi, maupun fungsi sebagai seorang ibu.

“Ini bukan gangguan jiwa yang baru dialami. Namun, ini adalah sebuah rangkaian. Saat kami melakukan pemeriksaan lebih jauh, ada gangguan gangguan jiwa sejak masa kanak-kanak sampai dewasa,” papar dia.

Glory menerangkan pemeriksaan yang dilakukan melalui beberapa tahap seperti pemeriksaan mental dan pemeriksaan kepribadian menunjukan sang ibu sudah mengalami gangguan kepribadian sejak masih remaja.

BACA JUGA:  Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Brebes, Begini Kata Psikolog

Sedangkan peristiwa penganiayaan dan pembunuhan terhadap anaknya sebagai puncak gangguan jiwa yang dialaminya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku sering mendapatkan kekerasan verbal, fisik, dan pelecehan yang disimpan sendiri saat masih kecil.

BACA JUGA:  Begini Kata Polisi Soal Kejiwaan Ibu Bunuh Anak Kandung di Brebes

“Terkait dengan peristiwa pembunuhan dan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku, itu terjadi lantaran terduga pelaku tidak menginginkan kejadian serupa menimpa anak-anaknya,” jelas dia.

Selain itu, secara teori dan praktik kedokteran, pelaku bisa sembuh dari gangguan jiwa tersebut.

BACA JUGA:  Sadis! Ibu Bunuh Anak Kandung di Brebes, Begini Ceritanya

Namun, penyembuhan ini membutuhkan waktu sampai bertahun-tahun karena gangguan jiwanya sudah berlangsung sejak kecil.(*)


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Hasil Pemeriksaan Keluar, Bu KU Bisa Saja Terbebas dari Segala Tuntutan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya