Di Boyolali, selama ada tradisi seluruh pejabat tidak memakai mobil dinas untuk kendaraan pribadi.
Tanpa SE itupun, mobil dinas biasanya parkir di kantor selama masa cuti.
“Kami percaya kalau para pejabat sudah bisa mematuhinya secara baik," ujar dia.
BACA JUGA: Produsen dan Distributor Minyak Goreng Curah Dijaga Polisi
DPRD Boyolali memiliki 11 mobil dinas. Dia akan mengawasi penggunaan mobil itu selama cuti Lebaran 2022.
Dia berharap para ASN mematuhi aturan larangan penggunaan mobil dinas buat mudik.(*)
BACA JUGA: Pendaftaran Mudik Gratis Tahap II Dimulai Pekan Depan
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News