Di sisi lain, pihaknya telah menyiapkan anggaran negara sebanyak Rp 10,3 triliun untuk ASN pusat (PNS dan PPPK), TNI, Polri.
Adapun untuk ASN daerah (PNS dan PPPK) sebanyak Rp 15 triliun yang dialokasikan dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Selanjutnya, anggaran untuk pensiunan sebanyak Rp 9 triliun dialokasikan di Bendahara Umum Negara.
BACA JUGA: Jokowi Beri Kabar Baik, PNS Dapat THR, Gaji ke-13, dan Tukin
THR 2022 akan diberikan kepada 1,8 juta PNS pusat, 3,7 juta PNS daerah, dan 3,3 juta pensiunan.(*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Menkeu Sri Mulyani Umumkan Komponen THR 2022 Lebih Lengkap, Tanpa Potongan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News