GenPI.co Jateng - Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Kota Solo membeberkan tunjangan hari raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS) akan cair sekitar 1 minggu sebelum Lebaran.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Kota Solo, Dwi Ardiyanto, mengatakan THR PNS di Solo masih menunggu keputusan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“"Mungkin 1 minggu sebelum libur Lebaran (THR cair),”kata dia, saat dihubungi GenPI.co, Sabtu (16/4).
BACA JUGA: Jokowi Beri Kabar Baik, PNS Dapat THR, Gaji ke-13, dan Tukin
Dwi menjelaskan pihaknya belum mendapat info resmi dari BPKAD.
Selain itu, pihaknya juga menunggu ketentuan teknis Peraturan Menteri Keuangan.
BACA JUGA: THR PNS 2022 Kapan Cair? Ini Gaji Pokok dan Perhitungannya
"Saya belum dapat info resmi dari BPKAD, tapi saat ini sedang menunggu ketentuan teknis Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu), " papar dia.
Di sisi lain, pihaknya memperkirakan besaran THR yang akan didapatkan PNS, yakni 1 kali gaji.
BACA JUGA: Kolam Prestasi THR Kramat Bakal Ditambah Tribun
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo, mengumumkan telah meneken aturan terkait THR dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan, pada Kamis (14/4).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News