Pemkab Boyolali Ikut Larang Penggunaan Mobdin untuk Mudik

Pemkab Boyolali Ikut Larang Penggunaan Mobdin untuk Mudik - GenPI.co JATENG
Sejumlah mobil dinas anggota DPRD di tempat parkir Kantor DPRD Kabupaten Boyolali, Sabtu (16/4). (Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)

"Tanpa perintah untuk mengandangkan semua mobil dinas selama cuti, kami percaya kalau para pejabat sudah bisa mematuhinya secara baik," katanya.

Sumarsono mengklaim di Boyolali sudah menjadi tradisi semua pejabat tidak memanfaatkan mobil dinas untuk kepentingan yang sifatnya pribadi.

Namun demikian, pihaknya tetap melakukan pengawas terhadap pemakaian mobil dinas tersebut.

BACA JUGA:  Kabur Sepekan, 7 Tahanan Polres Boyolali Ditangkap Lagi

"Terlebih di DPRD sendiri yang saat ini memiliki kurang lebih 11 mobil dinas melalui sekretaris DPRD selalu kami sampaikan untuk patuh pada ketentuan pemerintah tentang pemanfaatan mobil dinas," jelas dia.(ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya