Ini 2 Tersangka Penyebab Kematian Dila, Ternyata Kakak Sepupu

Ini 2 Tersangka Penyebab Kematian Dila, Ternyata Kakak Sepupu - GenPI.co JATENG
Kepala Polres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan (tengah) saat menunjukan barang bukti dalam kasus tewasnya bocah Dila di Mapolres Sukoharjo, Rabu (13/4). (Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)

Hal ini menyebabkan korban terjatuh ke belakang dan bagian kepala terbentur dengan keras ke lantai.

Akibatnya, korban lemas dan sempat diberikan pertolongan oleh istri tersangka lainnya, Galih Sukma Buana, yakni Diana.

Korban juga sempat diberi makan dan obat-obatan, tetapi kondisinya melemah hingga tak sadarkan diri.

BACA JUGA:  Kronologi Kematian Dila, Dituduh Mencuri hingga Ditendang

"Korban akhirnya dibawa ke rumah sakit pada sore hari. Namun, pihak rumah sakit menyatakan korban sudah meninggal dunia," ungkap dia.

Saat diperiksa, tersangka Fajar mengaku menghukum korban karena jengkel.

BACA JUGA:  Dilla Korban Penganiayaan di Kartasura Absen Sekolah Sepekan

Dia berkilah sebenarnya tidak berniat untuk menendang korban karena biasa memukulnya menggunakan tangan.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 80 KUHP ayat 1 Juncto Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun 6 bulan.

BACA JUGA:  Innalillahi! Bocah 7 Tahun di Sukoharjo Tewas, Ada Luka Lebam

Keduanya juga dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya