Cara Daftar dan Syarat Mudik Gratis Lebaran 2022

Cara Daftar dan Syarat Mudik Gratis Lebaran 2022 - GenPI.co JATENG
Ilustrasi mudik Lebaran. (Foto: Humas Polres Boyolali)

- Isi data peserta dan penumpang tambahan seperti, nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), no handphone yang bisa dihubungi, hingga menjawab pertanyaan terkait vaksin

- Klik Kirim Data Peserta, kemudian anda akan menuju ke halaman Pilih Jadwal

- Cari lokasi keberangkatan mudik dari daftar yang tersedia, kemudian pilih salah satu dari dua opsi yang tersedia

BACA JUGA:  Asyik! Tiket Mudik Daop 5 Purwokerto Masih Ada, Ini Daftar KA

- Terdapat dua opsi tipe mudik, yaitu mudik saja atau mudik balik

- Pilihan Mudik Saja memuat alternatif lokasi pengambilan tiket dan tanggal konfirmasi pengambilan tiket

BACA JUGA:  Mudik Lebaran, 5 Helikopter Basarnas Ini Siaga di Tol Trans Jawa

- Pilihan Mudik Balik menyediakan opsi lokasi kota asal arus balik, pilihan Dengan Motor atau Tanpa Motor.

- Apabila Anda memilih Dengan Motor, masukkan nomor polisi kendaraan, dan klik pilihan lokasi pengambilan tiket serta tanggal konfirmasi pengambilan tiket.

BACA JUGA:  Asyik! Daop 5 Jalankan 1 KA Tambahan Mudik Lebaran, Ini Daftarnya

- Jika Anda mudik Tanpa Motor, Anda hanya memilih lokasi pengambilan tiket dan tanggal pengambilan tiket.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya