Cara Daftar dan Syarat Mudik Gratis Lebaran 2022

Cara Daftar dan Syarat Mudik Gratis Lebaran 2022 - GenPI.co JATENG
Ilustrasi mudik Lebaran. (Foto: Humas Polres Boyolali)

GenPI.co Jateng - Pemerintah kembali menggelar program mudik Lebaran 2022 gratis bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman.

Hal ini merujuk pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Peserta harus melengkapi syarat dan ketentuan untuk bisa mengikuti program mudik gratis ini.

BACA JUGA:  Asyik! Tiket Mudik Daop 5 Purwokerto Masih Ada, Ini Daftar KA

Adapun pendaftarannya dibuka secara online pada situs mudikgratishubdat.dephub.go.id.

Dikutip dari mudikgratishubdat.dephub.go.id, Selasa (14/4), mudik gratis ini dibuka mulai 10 April 2022 hingga 24 April 2022.

BACA JUGA:  Mudik Lebaran, 5 Helikopter Basarnas Ini Siaga di Tol Trans Jawa

Berikut langkah-langkah mendaftar program mudik gratis secara online:

- Buka situs mudikgratishubdat.dephub.go.id

BACA JUGA:  Asyik! Daop 5 Jalankan 1 KA Tambahan Mudik Lebaran, Ini Daftarnya

- Klik Daftar Mudik pada halaman utama, lalu akan tampil syarat dan ketentuan, kemudian klik tombol Lanjut Daftar yang akan mengarahkan ke bagan data peserta

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya