Komnas HAM memberi 3 rekomendasi untuk kepolisian, yaitu meningkatkan penegakan HAM untuk setiap penindakan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri, mengembangkan pendekatan humanis dalam menangani kasus terorisme, mengupayakan akuntabilitas, dan transparansi dalam seluruh penegakan hukum tindak pidana terorisme.(ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News