
GenPI.co Jateng - Banyak wisatawan yang membatalkan pemesanan kamar hotel di Banyumas menyusul wacana Pemerintah Pusat yang akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 pada Nataru.
Namun demikian, kini kebijakan tersebut dibatalkan.
Sayang, keputusan tersebut dinilai terlambat karena wisatawan sebagian besar telah mengubah rencana liburan mereka.
BACA JUGA: Libur Natal dan Tahun Baru, Objek Wisata di Banyumas Ditutup
Kondisi ini disayangkan pelaku bisnis perhotelan yang kerap panen saat libur Natal dan Tahun Baru.
“Pembatalan pemesan kamar ini banyak dilakukan oleh calon tamu yang rombongan. Namun, kami optimistis tetap bisa mendapatkan tamu pada masa liburan Natal dan Tahun baru ini," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Banyumas, Irianto, Kamis (9/12).
BACA JUGA: Ini Kunci Mal Pelayanan Publik di Banyumas Sabet Penghargaan
Ia menilai kebijakan tersebut terlambat diambil karena sebagian besar calon wisatawan sudah terlanjur membatalkan pemesanan kamar hotel.
Mereka urung menginap saat ada kabar jika pemerintah akan menerapkan PPKM Level 3.
BACA JUGA: Vaksinasi di Banyumas Sisakan 15.718 Jiwa
Bahkan, uang pemesanan kamar hotel tersebut diambil seluruhnya oleh pemesannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News