Libur Natal dan Tahun Baru, Objek Wisata di Banyumas Ditutup

Libur Natal dan Tahun Baru, Objek Wisata di Banyumas Ditutup - GenPI.co JATENG
Bupati Banyumas, Achmad Husein. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas akan menutup seluruh objek wisata pada libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Aturan ini menyesuaikan aturan yang ditetapkan Pemerintah Pusat terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.

“Kami sesuai aturan yang berlaku di PPKM level 3 saja. Ngapain repot-repot bikin aturan sendiri," kata Bupati Banyumas, Achmad Husein, Jumat (26/11).

Pemkab akan mematuhi ketentuan yang berlaku pada PPKM Level 3 yang akan diterapkan pada 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022.

Bupati menjelaskan Pemkab tidak akan menambah aturan baru yang akan merepotkan masyarakat.

Di sisi lain, Pemkab bakal memberlakukan karantina bagi warga yang kedapatan mudik pada saat libur Nataru mendatang.

Adapun sistemnya kurang lebih sama seperti saat Lebaran tahun ini. 

“Begitu ada warga yang mudik, laporan, lalu diambil, dan dibawa ke tempat karantina," kata.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya