Akan tetapi, anak ini wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.
“Untuk mendukung implementasi SE tersebut dan demi kenyamanan penumpang, saat ini bandara telah menyediakan layanan antigen dan PCR dengan jam operasional mulai dari jam 06.00 – 15.00 WIB,” papar yani.
Calon penumpang pesawat udara juga wajib mengisi e-HAC Indonesia pada aplikasi Peduli Lindungi sebelum melakukan check in tiket pesawat udara.(*)
BACA JUGA: Simak! Syarat Terbaru Naik KA Lokal dan Aglomerasi Mulai Hari Ini
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News