Ini Syarat Terbaru Naik Pesawat Terbang untuk Mudik Lebaran 2022

Ini Syarat Terbaru Naik Pesawat Terbang untuk Mudik Lebaran 2022 - GenPI.co JATENG
Bandara Adi Soemarmo. (Foto: Humas Bandara Adi Soemarmo)

Akan tetapi, anak ini wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.

“Untuk mendukung implementasi SE tersebut dan demi kenyamanan penumpang, saat ini bandara telah menyediakan layanan antigen dan PCR dengan jam operasional mulai dari jam 06.00 – 15.00 WIB,” papar yani.

Calon penumpang pesawat udara juga wajib mengisi e-HAC Indonesia pada aplikasi Peduli Lindungi sebelum melakukan check in tiket pesawat udara.(*)

BACA JUGA:  Simak! Syarat Terbaru Naik KA Lokal dan Aglomerasi Mulai Hari Ini

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya