Dengan begitu, masyarakat agar tidak mudah tertular maupun menularkan virus kepada orang lain.
Di sisi lain, ia meminta setiap pengelola tempat publik menerapkan protokol kesehatan.
Prokes ini mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Sekolah Rusak di Kudus Diperbaiki
Pihaknya akan mengawasinya dengan ketat untuk memastikan apakah pusat perbelanjaan maupun objek wisata benar-benar sudah menerapkan protokol kesehatan.
Di samping itu, Pemkab Kudus akan menyusun peraturan bupati untuk menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri menghadapi liburan Natal dan Tahun Baru.(ant)
BACA JUGA: Faskes di Kudus Door to Door Percepat Vaksinasi Lansia
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News