Mau Belanja dan Wisata di Kudus? Siapkan Dulu Aplikasi Ini

Mau Belanja dan Wisata di Kudus? Siapkan Dulu Aplikasi Ini - GenPI.co JATENG
Penggunaan aplikasi Peduli Lindungi di pusat perbelanjaan di Kudus. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Bagi warga yang ingin berbelanja di pusat perbelanjaan atau pun masuk objek wisata di Kabupaten Kudus, perlu menyiapkan aplikasi Peduli Lindungi.

Hal ini seiring dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Kudus yang mewajibkan pengelola pusat perbelanjaan dan objek wisata melengkapi kode batang aplikasi Peduli Lindungi di pintu masuk.

Cara ini untuk mengecek kepemilikan sertifikat vaksin Covid-19 setiap pengunjung.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Sekolah Rusak di Kudus Diperbaiki

Nantinya, melalui aplikasi tersebut, pengelola objek wisata maupun pusat perbelanjaan akan mengetahui seseorang telah divaksin atau belum dengan melakukan scan kode batang di pintu masuk. 

Masyarakat bisa mengunduh aplikasi itu secara gratis di Google Play Store atau App Store.

BACA JUGA:  Faskes di Kudus Door to Door Percepat Vaksinasi Lansia

Selanjutnya, masyarakat kemudian melakukan pendaftaran agar bisa melihat sertifikat vaksin Covid-19.

"Hal itu, sesuai perintah dari instruksi Menteri Dalam Negeri yang terbaru bahwa daerah diminta menyosialisasikan aplikasi Peduli Lindungi secara gencar sebagai syarat untuk memasuki atau menggunakan fasilitas publik," kata Bupati Kudus, Hartopo, Kamis (9/12).

BACA JUGA:  Bupati Kudus Instruksikan Validasi Data Covid-19

Pihaknya berharap dengan adanya aplikasi tersebut masyarakat semakin sadar bahwa vaksin Covid-19 penting untuk kepentingan bersama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya