Anggaran Tersedot Gaji PPPK, Begini Curhatan Bupati Wonogiri

Anggaran Tersedot Gaji PPPK, Begini Curhatan Bupati Wonogiri - GenPI.co JATENG
Bupati Wonogiri Joko Sutopo (kiri) berbincang dengan Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo (kanan) mengikuti RDP dengan Panja Formasi GTK-PPPK 2022 Komisi X DPR di Jakarta, Senin (4/4). (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengaku pemerintah kabupaten (Pemkab) tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membiayai program pembangunan.

Hal ini lantaran anggaran dialokasikan untuk membayar gaji guru dan tenaga kependidikan yang merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Pemda tak memiliki kecukupan fiskal yang memadai untuk membiayai program pembangunan yang sifatnya pengeluaran wajib, seperti pendidikan pelayanan kesehatan serta infrastruktur," kata dia, Selasa (5/4).

BACA JUGA:  Segini Besaran Gaji Guru PPPK Temanggung yang Dikontrak Juli 2022

Hal ini disampaikan Bupati yang akrab disapa Jekek ini dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR di kompleks gedung parlemen Senayan di Jakarta, Senin (4/4).

Rapat dengar pendapat dengan sejumlah kepala daerah tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X Agustina Wilujeng.

BACA JUGA:  Buka 810 Formasi Guru P3K di Batang, Gaji Rp3 Juta/Bulan

Jekek mengakui dana alokasi umum (DAU) yang diterima Kabupaten Wonogiri pada 2022 sama dengan tahun sebelumnya.

Namun demikian, jumlah DAU 2022 ini lebih kecil dibandingkan dengan DAU 2020.

BACA JUGA:  Bismillah, Ribuan Perawat Honorer di Jateng Diusulkan Jadi PPPK

Ini menyebabkan beban pemda semakin bertambah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya