Resmi Dibuka! Penerimaan Polri Taruna Akpol 2022, Ini Syaratnya

Resmi Dibuka! Penerimaan Polri Taruna Akpol 2022, Ini Syaratnya - GenPI.co JATENG
Penguman pendaftaran taruna. (Foto: pekalongankota.go.id)

Pihaknya berharap lebih banyak lagi yang lolos dengan kuota di Akpol kurang lebih 250 orang se-Indonesia.

Adapun jadwal seleksi dan tata cara pendaftaran bisa diakses pada laman penerimaan.polri.go.id.

Caranya, pendaftar membuka laman penerimaan anggota Polri pada penerimaan.polri.go.id.

BACA JUGA:  Polres Pekalongan Kota Layani Vaksinasi Covid-19 Setiap Hari

Selanjutnya, pendaftar memilih jenis seleksi taruna Akpol pada halaman utama situs lalu mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar.

Ini antara lain, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format.

BACA JUGA:  Ini Lho Klinik Cyber, Aplikasi Jualan Produk UMKM Kota Pekalongan

Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password.

Ini selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar.

BACA JUGA:  Sip! Pemkot Pekalongan Awasi Peredaran Bahan Pokok Jelang Ramadan

Pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya