Syukurlah! Warga Boleh Tarawih di Masjid, Sekda Jateng Pesan Ini

Syukurlah! Warga Boleh Tarawih di Masjid, Sekda Jateng Pesan Ini - GenPI.co JATENG
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno. (Foto: Diskominfo Jateng)

GenPI.co Jateng - Pemerintah memperbolehkan masyarakat menggelar salat Tarawih pada puasa Ramadan.

Namun demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengingatkan warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Pemerintah memperbolehkan salat Tarawih. Kami mengimbau masyarakat tetap memerhatikan protokol kesehatan (prokes) yang ketat,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, saat menghadiri tradisi Dugderan dalam rangka menyambut Ramadan, di halaman Masjid Agung Jawa Tengah, Kamis (31/3).

BACA JUGA:  Wow! 21,3 Juta Pemudik Akan Masuk Jateng, Begini Persiapan Dishub

Sekda pun berpesan kepada takmir masjid se-Jateng agar menjaga prokes saat masyarakat menunaikan salat Tarawih dan ibadah lain saat bulan puasa.

“Kami berpesan kepada para takmir masjid untuk menjaga prokes tetap berjalan baik. Sehingga ibadahnya semakin lancar, masyarakatnya juga aman,” imbuh dia.

BACA JUGA:  Kabar Baik! Pak Hendi Izinkan Tarling dan Buka Puasa Bersama

Di sisi lain, Sekda mengingatkan warga untuk mempersiapkan diri untuk puasa Ramadan.

Dia mengingatkan tujuan berpuasa agar manusia menjadi hamba yang bertakwa.

BACA JUGA:  Tenang Lur! Pak Ganjar Sudah Pastikan Stok Pangan Aman Saat Puasa

“Sehingga Jawa Tengah lebih sejahtera, masyarakatnya lebih makmur, dihindarkan dari bencana. Mudah-mudahan di Ramadan ini, Covid-19 segera berakhir. Agar kita bisa beraktivitas lagi secara normal,” papar dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya