
GenPI.co Jateng - Sebanyak 17.056 anak di Jepara tercatat putus sekolah.
Permasalahan anak tidak sekolah (ATS) menjadi persoalan serius yang harus segera diselesaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara.
“Perangkat Daerah harus benar-benar melakukan pendampingan, pembimbingan, dan pemantauan agar anak-anak kita menyelesaikan sekolahnya,” kata Bupati Jepara, Dian Kristiandi, dikutip jepara.go.id, Rabu (8/12).
BACA JUGA: Pemenuhan Hak Aksesibilitas, Difabel di Jepara Dapat SIM D
Menurut dia, banyak faktor penyebab anak putus sekolah di Jepara.
Hal ini antara lain, anak tidak mau sekolah, pernikahan usia dini, faktor ekonomi, sosial budaya, dan faktor-faktor lainnya.
BACA JUGA: Ada Layanan Drive Thru Vaksin di Jepara, Ini Caranya
Tingginya angka ATS menghambat Pemkab mencapai target wajib belajar 9 tahun menuju wajib belajar 12 tahun.
Maka dari itu, Pemkab membuat banyak program untuk menyelesaikan ATS tersebut, yakni program kejar paket dan pemberian beasiswa.
BACA JUGA: Percepat Vaksinasi di Jepara, Pemkab Tambah Kuota
Jepara pun ditunjuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah yang bekerja sama dengan Unicef sebagai kabupaten replikasi Program Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News