Kabar Baik! Pak Hendi Izinkan Tarling dan Buka Puasa Bersama

Kabar Baik! Pak Hendi Izinkan Tarling dan Buka Puasa Bersama - GenPI.co JATENG
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. (Foto: semarangkota.go.id)

Di sisi lain, kapasitas restoran atau tempat makan dibatasi 75%.

Adapun aktivitas tempat hiburan, misalnya kafe, karaoke, tempat biliar diperbolehkan buka mulai pukul 17.00 WIB - 24.00 WIB.

Hendi berharap kelonggaran ini dibarengi dengan pengertian masyarakat untuk melakukan dua kewajiban itu, yakni vaksinasi dan prokes ketat.

BACA JUGA:  Asyik! Feeder 1 Kota Semarang Beroperasi Lagi, Ini Rutenya

Maka dari itu, Pemerintah Kota Semarang akan tetap menggencarkan vaksin booster dengan safari ke masjid dan musala.

"Sebelum tarawih dilakukan, setelah tarawih nanti dilayani lagi," jelas dia.(*)

BACA JUGA:  Kabar Baik! Semarang Segera Susun Perda Larangan Daging Anjing

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya