Total ada 31 warga menerima ganti rugi yang merupakan pemilik 38 bidang lahan di Wadas.
Rinciannya, di Desa Nglaris (10 bidang), Karangsari (1 bidang), Guntur (18 bidang), Redin (1 bidang), dan Kemiri (7 bidang).
"Silakan dimanfaatkan uang ganti kerugian sebaik-baiknya untuk keperluan keluarga. Hati-hati terhadap oknum-oknum yang memanfaatkan adanya uang ganti kerugian, simpan uang di rumah seperlunya saja," jelas dia.
BACA JUGA: Pendemo Minta IPAL Tambang di Wadas Dicabut, Ini Kata Ganjar
Dalam hal ini, pemerintah menargetkan pembayaran lahan untuk pembangunan Bendungan Bener selesai 7 hari sebelum Idulfitri tahun ini.(ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News