Teguh menambahkan untuk mendongkrak penerimaan pajak di penghujung 2021, pihaknya mengajak seluruh stakeholder terkait.
Hal ini dimaksudkan untuk dapat membantu, mengimbau, dan mengajak masyarakat yang belum menyetorkan pajak segera membayar.
Selain itu, bagi masyarakat yang belum melaporkan SPT Tahunan supaya segera melaporkan.
BACA JUGA: Taat Bayar Pajak, Warga Sukoharjo Bisa Dapat Hadiah
Pelaporan ini bisa dilakukan secara daring melalui laman pajak.go.id.
"Kanwil DJP Jawa Tengah I tentunya tidak dapat bekerja sendirian untuk mencapai penerimaan pajak. Tetapi, juga diperlukan dukungan dari semua pihak, khususnya dari rekan media dan tentunya dukungan dari semua lapisan masyarakat," jelas dia.(ant)
BACA JUGA: Tingkatkan Kesadaran Pajak, Tax Center Hadir di Unwidha Klaten
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News