Saksi Akui Setor Fee Proyek Rp850 ke Tangan Kanan Budhi Sarwono

Saksi Akui Setor Fee Proyek Rp850 ke Tangan Kanan Budhi Sarwono - GenPI.co JATENG
Suasana sidang kasus korupsi Bupati Non Aktif Banjarnegara, Budhi Sarwono. (Foto: ANTARA/I.C. Senjaya)

Hanif melanjutkan fee untuk dua proyek pada 2017 total senilai Rp700 juta.

Uang itu disetor kepada Kedi Afandi.

Kemudian, pada 2018, nilai fee proyek yang harus disetor senilai Rp800 juta.

BACA JUGA:  Ayo Ngabuburit di Kota Solo, Bisa Tukar Uang hingga Kulineran

Namun, dia baru baru menyetorkan Rp150 juta yang terbagi e dalam tiga termin masing-masing Rp50 juta.

“Saya serahkan tiga kali, masing-masing Rp50 juta kepada Pak Kedi,” ujar Hanif.

BACA JUGA:  Ssst! Ini Bocoran Tanggal Pernikahan Adik Presiden Jokowi

Dia mengaku tidak tahu soal sisa kekurangan fee lantaran proyek itu diteruskan oleh PT Alexis Mitra Bangun.(*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya