Pemusnahan Ganja di Temanggung Sisakan 140 gram, Ini Tujuannya

Pemusnahan Ganja di Temanggung Sisakan 140 gram, Ini Tujuannya - GenPI.co JATENG
Suasana pemusnahan barang bukti oleh Polres Temanggung. (Foto:ANTARA/Heru Suyitno)

"Dari 4 tersangka tersebut, 3 orang tersangka sebagai pengguna dan dan 1 orang pengedar," imbuh dia.

Peredaran narkotika, lanjut Burhanuddin, makin mengkhawatirkan lantaran tidak hanya menyasar kalangan tertentu, tetapi ke semua lapisan masyarakat.

Untuk mengantisipasi merebaknya peredaran narkotika, Polres Temanggung terus memberantas hingga ke akar-akarnya.

BACA JUGA:  Brebes Gelontorkan Dana Rp12,7 M untuk Bisyaroh Pegiat Keagamaan

"Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar peredaran narkoba di Temanggung bisa hilang karena peredaran narkoba ini merupakan ancaman serius bagi generasi penerus bangsa ini," ujar Burhanuddin.(*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya