Agus menjelaskan saat ini tengah proses pemberkasan, menyusul keluarnya NIP dari Badan Kepegawaian Negara, dan diiringi dengan penandatanganan kontrak.
“Tanda tangan kontrak pada Juli 2022, untuk masa kerja 5 tahun ke depan,” papar dia.
Sedangkan untuk status antara Januari sampai Juni adalah tenaga kependidikan yang diangkat oleh Pemkab Temanggung atau masih sebagai Guru Tidak Tetap (GTT).
BACA JUGA: Alhamdulillah, 62 PPPK Nakes Pemkab Pemalang Akhirnya Diangkat
“Kontrak ini terikat dengan kontrak antara yang bersangkutan dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaaan dan Olahraga selaku Pemkab Temanggung,” jelas dia.(*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News