
GenPI.co Jateng - Pemkab Batang membina para pengamen yang terjaring razia agar manggung di kafe alih-alih di jalanan.
Wacana itu dilontarkan oleh Satpol PP Batang, Dinas Sosial dan Sat Binmas Polres Batang seusai menjaring belasan pengamen.
Pengamen yang berasal dari luar daerah akan dikembalikan melalui Dinas Sosial.
BACA JUGA: Cukup Bayar Rp570 per Hari, Pekerja Rumah Tangga Terlindungi BPJS
Kapolres Batang, AKBP M. Irwan Susanto, melalui Kaurbinops Sat Binmas Iptu Sarjito, mengatakan para pengamen itu terjaring Operasi Bina Kusuma Candi 2022.
Ada 15 orang terjaring dalam operasi itu dan 1 di antara mereka dipulang ke Kendal.
BACA JUGA: Alamak! Harga Gas Naik, Pelaku Usaha Kuliner Semarang Pusing
“Sementara ini belum akan ditindak secara hukum, tapi lebih menekankan pada pembinaan personal,” kata dia, dikutip Batangkab.go.id, Selasa (8/3).
Meski tak ada unsur pemaksaan saat mengamen, keberadaan mereka di jalanan menganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
BACA JUGA: Ini Segudang Manfaat Sirih Gading, Bisa Serap Racun Berbahaya
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Batang, M. Masqon, mengatakan meski masih situasi pandemi, Satpol PP dan Disparpora akan membantu mengarahkan memberi ruang ekspresi bagi para pengamen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News