Cukup Bayar Rp570 per Hari, Pekerja Rumah Tangga Terlindungi BPJS

Cukup Bayar Rp570 per Hari, Pekerja Rumah Tangga Terlindungi BPJS - GenPI.co JATENG
Suasana peluncuran program Gaperta BPJS Ketenagakerjaan di Kudus. (Foto: Kudusnews.com)

“Sebagai tanggung jawab moral maka kita memberi jaminan perlindungan ketenagakerjaan," sambung Mawar.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus, M. Riadh, peluncuran program Gaperta di Kudus sejalan dengan visi misi PKK yang termuat dalam sepuluh program.

“Kami melihat kesamaan visi misi yang sejalan. Terima kasih atas izin ketua TP PKK Kabupaten Kudus sehingga kerja sama ini bisa terlaksana," ujar dia.(*)

BACA JUGA:  Tokyo Verdy Rilis Jersei Arhan di Instagram: Ganteng Banget!

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya