Jomblo Masuk! Ini Persyaratan Pecah KK Tanpa Harus Menikah Dulu

Jomblo Masuk! Ini Persyaratan Pecah KK Tanpa Harus Menikah Dulu - GenPI.co JATENG
Mesin Anjungan Disdukcapil Mandiri (ADM). (Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Hal ini misalnya terkait kemudahan mencetak KTP elektronik maupun kartu keluarga dengan memanfaatkan mesin Anjungan Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Mandiri.

Kemudahan ini bisa dinikmati dengan beroerasi mesin ADM di kantor Disdukcapil.(*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya