
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang pun dituntut untuk mengajak para pelaku UMKM memanfaatkan kerja sama ini.
Tak bisa dimungkiri pada masa pandemi Covid-19 berdampak pada pemasaran produk secara offline.
Maka dari itu, pemasaran secara online sangat membantu para pelaku UMKM ini.
BACA JUGA: UMKM dan PKL Kota Magelang Dapat Modal Usaha, Segini Besarannya
Di sisi lain, lewat kerja sama ini pelayanan publik juga semakin mudah.
Salah satunya adalah pembayaran PBB-P2 melalui marketplace.
BACA JUGA: Korpri Magelang Diminta Berperan Meringankan Beban Masyarakat
Kepala Divisi Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Daerah Tokopedia, Emmiryzan, menjelaskan kerja sama ini tak sekadar penjualan produk, tetapi juga pelatihan bagi UMKM.
“UMKM tidak hanya menjadi raja di kotanya sendiri, tapi juga di luar daerah. Dengan kerja sama ini kami harap UMKM di Kota Magelang bisa memanfaatkannya untuk meningkatkan penjualan dan menjadi raja,” papar dia.
BACA JUGA: Kekerdilan di Magelang Tak Hanya Tanggung Jawab Kampung KB
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominsta) Kota Magelang, Suryantoro, sebagai leading sector kerja sama ini mengaku kerja sama ini tidak hanya memperluas pasar, tapi juga meningkatkan kualitas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News