"Saya hanya jadi direktur secara administratif," imbuh dia.
Mistar diminta memberikan persetujuan proyek terkait dugaan kasus korupsi di DPUPR Kabupaten Banjarnegara.
Tugasnya adalah menandatangani sejumlah proyek konstruksi dengan jabatan Direktur PT Sutikno Tirta Kencana.
BACA JUGA: Genjot Vaksinasi, Polres Banjarnegara Siapkan Mobil Keliling
Sedangkan dia hanya menerima gaji sebesar Rp 2 juta setiap bulan seperti saat menjadi sopir.
"Saya hanya diminta untuk tanda tangan kalau ada proyek," ungkap Mistar.
BACA JUGA: Operasi Pasar 4.000 Liter Minyak Goreng Banjarnegara Laris Manis
Tanda tangan Mistar laku untuk melancarkan proyek peningkatan sarana jalan yang ada di Kabupaten Banjarnegara.
Seperti Jalan Raya Rakit dengan kucuran Rp 24 miliar lalu Jalan Raya Banyumas Klampok Banjarnegara senilai Rp 35 miliar, Jalan Raya Banjarmangu sebesar Rp 14,6 miliar, dan peningkatan sarana ruas jalan di Kecamatan Pangetan sebesar Rp 5,7 miliar.
BACA JUGA: Begini Rencana Wali Kota Pekalongan Soal Pasar Banjarsari
"Saya tidak tahu kemana keuntungan tersebut, karena tugas saya hanya tanda tangan," tutur dia.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Sopir Bupati Nonaktif Banjarnegara Buka Suara, Diangkat Jadi Direktur dengan Tugas Khusus
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News