
GenPI.co Jateng - Sopir mantan Bupati Nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono, Mistar mengaku dijadikan Direktur PT Sutikno Tirta Kencana.
Pengakuan ini diungkapkan Mistar saat dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Jumat (4/3).
Nama Mistar dipakai mantan bupati tersebut untuk memimpin perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi.
BACA JUGA: Genjot Vaksinasi, Polres Banjarnegara Siapkan Mobil Keliling
Perusahaan ini ikut dalam pengadaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Banjarnegara sejak 2017 hingga 2018.
"Iya betul, menjadi direktur (PT Sutikno Tirta Kencana)," kata Mistar di hadapan majelis hakim, dikutip jateng.jpnn.com, Sabtu (5/3).
BACA JUGA: Operasi Pasar 4.000 Liter Minyak Goreng Banjarnegara Laris Manis
Mistar menambahkan sebelumnya dia bekerja sebagai sopir di PT Bumi Redjo yang juga perusahaan milik Budhi Sarwono.
Nama Mistar dicatut menjadi direktur dan disahkan oleh notaris sejak 2009 silam. Dia diangkat menjadi direktur karena dirinya telah mengabdi cukup lama.
BACA JUGA: Begini Rencana Wali Kota Pekalongan Soal Pasar Banjarsari
Namanya juga dicantumkan sebagai pemegang saham PT Sutikno Tirta Kencana. Akan tetapi, Mistar mengaku tak tahu menahu perihal saham tersebut.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Sopir Bupati Nonaktif Banjarnegara Buka Suara, Diangkat Jadi Direktur dengan Tugas Khusus
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News