
Harapannya tidak ada lagi kesalahpahaman yang berujung tindakan provokatif.
Di sisi lain, kendaraan juga tidak diperkenankan parkir di sepanjang kawasan kota pusaka.
Nantinya, parkir di tempat parkir yang akan disediakan yang dikelola oleh pihak desa. Sehingga dapat memberikan pemasukan tambahan bagi desa.
BACA JUGA: Duh! Abrasi di Kragan Kabupaten Rembang Parah, Ini Langkah Pemkab
Hal itu sesuai dengan tujuan pembangunan kota pusaka, yaitu mendatangkan kesejahteraan bagi warga sekitar.
“Petinggi Karangturi, petinggi Jolotundo silahkan identifikasi potensi kantong parkir. Itu untuk kekayaan desa, bakal kaya itu desa,” jelas dia.(*)
BACA JUGA: Berburu Sunset di Watu Layar Lasem, Pemandangannya Aduhai!
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News