Warga Kabupaten Semarang Bisa Akses Ambulans Gratis, Ini Caranya

Warga Kabupaten Semarang Bisa Akses Ambulans Gratis, Ini Caranya - GenPI.co JATENG
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, mengecek ambulans gratis di Alun-alun Bung Karno, Kalirejo, Ungaran Timur, Minggu (27/2). (Foto: Diskominfo Kab Semarang)

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menyediakan layanan ambulans gratis bagi warga yang membutuhkan.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, mengatakan ambulans gratis sangat diperlukan untuk menciptakan pelayanan kesehatan yang baik.

“Pelayanan gratis ini untuk memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, menuju fasilitas kesehatan,” kata Bupati, dikutip jatengprov.go.id, Senin (28/2).

BACA JUGA:  38.342 Wong Semarang Dapat BPNT, Mohon Gunakan dengan Baik!

Pemkab total menyediakan 26 unit ambulans gratis ini.

Tidak hanya melayani di wilayah Kabupaten Semarang, ambulans itu juga bisa ke tujuan ke kabupaten/kota sekitar, jika diperlukan.

BACA JUGA:  Perhatian! Uji Coba E-Parkir di Semarang Diperluas, Ini Titiknya

Layanan ambulans gratis ini berdasarkan SK Bupati Semarang Nomor 974.1/0058 Tahun 2022.

Aturan tersebut menyebut masyarakat diberikan dispensasi berupa pembebasan retribusi pelayanan kesehatan, berupa pelayanan mobil ambulans, dan mobil jenazah di puskesmas.

BACA JUGA:  Ini 4 Tempat Wisata Hits di Semarang dan Sekitarnya

Layanan ini terutama bagi warga Kabupaten Semarang yang belum menjadi peserta jaminan kesehatan nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya