
Santunan lainnya berupa program JKM sebesar Rp 42 juta untuk pekerja atas nama Sri Untari (RS PKU Muhammadiyah Blora) dan diterima ahli waris Dekan Timbul Sulaksa.
"Untuk pekerja Sri Untari ada juga santunan beasiswa pendidikan untuk kedua anaknya Nevia Farel Wiraputri dan Arysatya Tristan Mahasura," imbuh Andy.
Besaran beasiswa yang akan diterima Nevia Farel Wiraputri untuk jenjang SMP (Rp2 juta per tahun), SMA (Rp3 juta per tahun), dan perguruan tinggi (Rp12 juta per tahun).
BACA JUGA: Cakupan BPJS Kesehatan Blora Baru 73 Persen, Bupati Lakukan Ini
Sedangkan Aryasatya Tristan Mahasura mendapatkan santunan SD (Rp1,5 juta per tahun), SMP (Rp2 juta per tahun), SMA (Rp3 juta per tahun), dan perguruan tinggi (Rp12 juta per tahun).
"Kami berharap santunan yang diterima oleh ahli waris dapat dimanfaatkan dengan maksimal. Ini sekaligus sebagai bentuk bukti nyata yang didapatkan dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," papar dia.(ant)
BACA JUGA: BP Jamsostek Himpun Iuran Penerima Upah 2021 Capai Rp109 Miliar
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News