Kepala Kesbangpol Purbalingga, Sadono, menjelaskan Pemkab bersama KPU dan Bawaslu akan memulai persiapan pelaksanaan Pemilu.
Kegiatan Pemilu legislatif (Pileg) dan Pemilu presiden (Pilpres) serentak akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, kemudian pilkada serentak pada 27 November 2024.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Teguh Irwanto, menambahkan untuk membentuk pemilu yang jujur dan adil, setiap pemilih memiliki peran sebagai pengawas partisipatif.
BACA JUGA: Minimarket di Purbalingga Ini Numpuk Minyak Goreng, Kok Bisa?
“Salah satu langkah yang dilakukan Bawaslu sebagai bentuk pengawasan partisipatif adalah membentuk desa anti politik uang dan desa pengawas Pemilu,” jelas dia.(*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News